BLANTERORIONv101

9 Langkah Jitu Keluar Dari Jeratan Hutang

24 Desember 2014

Semua para pengusaha rata-rata berhutang ketika mereka membangun bisnisnya. Mereka yang berhasil mengatasi dan menjalankan roda usahanya pasti memiliki ilmu yang cukup untuk segera dapat melunasi utang-utangnya.

Jika anda keturunan orang kaya pastinya tak perlu menggunakan hutang lagi agar bisa membuat usaha baru. Dan anda tak perlu capai membaca artikel saya ini. hehehehe. Namun jika anda nasibnya seperti saya dari kalangan orang yang biasa saja, dan membangun usahanya mengggunakan uang orang lain alias hutang. Mudah-mudahan sedikit trik yang saya bagikan bermanfaat untuk anda.

Sebelum membahasnya anda harus melihat dan mendata kembali hutang-hutang anda. Apakah rasionya sekitar 30% dari pendapatan anda. Normal rasio hutang dan pendapatan harus segitu. Jangan sampai melebihi, jika lebih dari 30% maka akan mengganggu arus khas keuangan anda. Lama-kelamaan bisnis atau usaha yang anda jalankan bangkrut. Dan cicilan hutang akan menumpuk tak akan pernah selesai.

Hutang termasuk juga kepercayaan dari yang diberikan oleh si pemberi hutang kepada penghutang. Jika anda telah diberikan kepercayaan anda juga harus bertanggung jawab melunasi hutang tersebut sampai tuntas LUNAS. Nah berikut ini langkah-langkah jitu keluar dari jeratan hutang yang menumpuk:

1. Buatlah daftar hutang-hutang anda, baik itu utang kartu kredit, hutang terhadap pemasok (jika hutang bisnis), hutang terhadap kolega anda, dan juga kepada keluarga, ingat pula anda harus mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap setiap hutang yang anda miliki yang perlu anda lunasi. Kebanyakan terhadap keluarga sendiri sering tak pernah dibayarkan, dibanding kepada orang lain. Harus sama rata memperlakukan jika anda berhutang. Tuliskan jumlah yang harus dibayar, tanggal jatuh tempo serta bunga dari hutang-hutang tersebut.

2. Prioritaskan bayar hutang yang berbunga paling tinggi, lunasi dengan cepat dan jangan sampai anda berhutang lagi ke pihak mereka yang menggunakan bunga yang tinggi.

3. Jika anda mempunyai hutang kartu kredit dari berbagai bank, sebaiknya gunakan layanan transfer saldo utang ke salah satu kartu kredit anda, yang mengenakan bunga kredit paling rendah, sehingga memudahkan anda dalam membayar cicilan hanya ke satu bank saja. Jika sudah over limit, sebaiknya anda tidak menggunakan kartu kredit untuk sementara waktu sampai semua hutang anda lunas.

4. Doublekan cicilan anda agar hutang anda cepat lunas. Bayarlah dengan melebihi cicilan minimun seperti biasanya, jika tidak hutang anda akan lama selesainya.

5. Bernegosiasilah dengan para kreditur. Buatlah surat penjadwalan kembali pembayaran cicilan hutang yang harus anda taati. Anggaplah ini sebagai kesempatan bagi anda untuk benar-benar bertanggung jawab pada hutang anda. Mintalah bunga atas saldo terakhir hutang anda, dan buatlah dalam bentuk cicilan tetap dari saldo hutang anda.

6. Jika nilai aset anda masih memungkinkan untuk mendapatkan hutang baru dari bank (tambahan dana) gunakan juga kesempatan tersebut secara baik, jika tidak maka anda harus merelakan aset anda untuk disita oleh bank. Biasanya bank akan memberikan suntikan dana jika keadaan bisnis anda layak menurut bank.

7. Upayakan untuk menaati semua perjanjian atas penjadwalan hutang yang sudah dibuat, mintalah kerjasama dari semua anggota keluarga untuk membantu dan tidak memunculkan hutang baru yang tidak diperlukan lagi.

8. Jangan terjebak pada kondisi terjerat hutang yang sama lagi, anggaplah ini sebagai pelajaran yang berharga.

9. Jika anda telah mencapai keadaan financial yang sehat, dimana rasio cicilan hutang anda dibawah 30% dari pendapatan anda, jangan tergoda untuk menumpuk banyak cicilan hutang lagi, upayakan untuk membayar tagihan secara penuh, sehingga anda tidak perlu dikenakan bunga atas saldo hutang anda tersebut. Jangan memiliki gaya hidup berlebihan palagi dibiayai oleh hutang.

Semoga bermanfaat.. Terima kasih sudah berkunjung.





Terinsipari dari Majalah Ide Bisnis

Bang Eka
Saya owner dari https://yukngiklan.com/ (pasang iklan baris)

Komentar